Suku Bali (Hindu) di Sulawesi Tengah Khususnya di Kota Palu
Orang Bali sebagai masyarakat telah mengalami transformasi sosiokultural di kota Palu. Orang Bali merupakan komunitas yang selalu menjaga dan lestarikan budaya leluhurnya. Upaya pelestarian budaya oleh orang Bali menjadi bagian dari kehidupan mereka. Contoh paling nyata terlihat pada setiap pelaksanaan upacara keagamaan, semuanya masih berjalan seperti yang ada di Bali. Namun dewasa ini di kota palu, terdapat upaya untuk meminimalisir segala sarana dan prasarana upacara. Upaya ini berkaitan dengan konsep desa, kala dan patra (tempat, waktu, keadaan). Masyarakat Bali, khususnya mereka yang telah berada “di luar” pulau Bali masih tetap eksis dalam proses kehidupan sosial, sebagaimana yang telah digariskan oleh leluhurnya, yakni hidup dalam komunitas Banjar. Menurut Astika, Banjar merupakan kesatuan sosial yang lebih kecil lingkupnya dan sifatnya daripada sebuah desa, Astika (1986:7). Eksistensi Banjar bagi Orang Bali di luar Pulau Bali tetap menjadi tanggung jawab secara bersama, maka Banjar tetap dipelihara seperti memelihara diri mereka. Akan tetapi, pelaksanaan dari kegiatan Banjar masyarakat Bali di Palu tidak sepenuhnya terbina dan terpelihara dengan baik seperti halnya di Bali. Tahun 1950-an merupakan awal keberadaan masyarakat Bali yang telah menetap di Palu, walaupun sebenarnya komunitas ini telah menginjakkan kaki di Sulawesi Tengah 50 tahun sebelum itu. Keberadaan orang Bali untuk pertama kalinya ditandai dengan adanya penugasan dari pihak kepolisian dan tentara dalam proses pengamanan. Jumlah mereka saat itu masih dapat di hitung dengan jari, artinya masih sedikit. Bukti konkritnya keberadaan Orang Bali di tanah kaili, yaitu adanya miniatur budaya Bali melalui Sanggah (Pura kecil) milik pribadi. Keberadaan sanggah-sanggah ini yang kemudian mengilhami pendirian sebuah pura agung oleh masyarakat Bali (Hindu) di Tanah Kaili (Palu). Pura sebagai tempat suci dalam memuja dewata (Tuhan) telah menjadi media pemersatu, karena kegiatan keagamaan, pendidikan dan kegiatan sosial menjadi satu atap.
Keberadaan Orang Bali di rantau dapat dikatakan sebagai akibat dari kebijakan pemerintah. Kebijakan tersebut memberi peluang kepada penduduk Bali untuk bertransmigrasi. Transmigrasi (dalam istilah Indonesia) dilamatkan kepada sebuah proses perpindahan dari satu tempat yang padat ke tempat yang kurang padat penduduknya. Transmigrasi diselenggarakan dalam rangka kolonisasi pertaniaan. Masyarakat Bali melakukan migrasi dengan tujuan kolonisasi pertanian (Charras, 1997: 1). Dengan demikian, bermigrasinya suatu kelompok masyarakat, termasuk masyarakat Bali dilakukan dengan maksud untuk memperbaiki taraf hidup atau dalam kata lain, dorongan ekonomi. Masyarakat Bali yang bertransmigrasi ke Sulawesi, khususnya di Sulawesi Tengah sebagai tujuan awal mereka, melainkan di daerah Parigi dan sekitarnya, yang untuk pertama kalinya dilaksanakan oleh pemerintah kolonial tahun 1906 (Charras, 1997:100). Kedatangan orang Bali di Toili di sebabkan karena adanya transmigrasi yang dilakukan pemerintah sekitar tahun 1972 tetapi penempatan untuk transmigrasi di daerah Toili itu sekitar tahun 1965/1967 pasca meletusnya gunung agung di Bali. Masyarakat Bali bukan hanya sekedar suatu penjumlahan individu semata-mata, melainkan suatu sistem yang dibentuk dari hubungan antar sesama, sehingga menampilkan suatu realita ataupun kenyataan hidup dengan seutas ciri yang mewarnainya (Berry 2003:5-6). Namun demikian, usaha untuk menjaga dan melestarikan suatu budaya luhur tetap mengalami kesulitan, karena upaya tersebut harus mengikuti alur dan irama tempat, waktu dan keadaan (desa, kala dan patra). Skripsi I Wayan Subagia (2009:-) kemudian dewasa ini menjelaskan bagaimana kehidupan manusia sekarang ini tidak lepas dari hakikat manusia itu sendiri, Bloom (1954:69) menjelaskan bahwa manusia pada hakikatnya adalah makhluk yang dibangun oleh satu kesatuan jiwa dan raga. Pada jiwa manusia terdapat satu kesatuan unsur yaitu kognitif, afektif, dan psikomotor.
Upacara Keagamaan Umat Hindu di Palu
Membicarakan agama dan upacara keagamaan (ritual) tentu saja membicarakan alam pikiran ataupun kepercayaan suatu masyarakat. Oleh karena itu, pembicaraan selanjutnya berusaha mengungkap kehidupan keagamaan dan upacara masyarakat Bali yang memeluk Agama Hindu di Kota Palu, sekaligus membicarakan alam pikiran mereka. Pada dasanya, masyarkat Bali percaya bahwa didunia ini terdapat dua kekuatan, yakni kekuatan sifatnya microkosmos dan makrokosmos. Cara berpikir yang kosmis telah mewarnai masyarakat Bali, dalam artian mereka percaya bahwa segala bentuk kejadian baik tampak maupun tidk dialami oleh manusia dan mahluk hidup lainnya berhubungan erat satu sama lainnya. Sebagai aplikasi dalam kehidupan beragama para penganut agama yang berpikiran kosmis, maka masyarakat Bali melakukan ritual keagamaan yang tujuannya untuk menyeimbangkan isi alam ini. Duan atau sehari sebelum nyepi misalnya, umat Hindu melakukan pembersihan diri di laut yang disebut melasti. Tujuan Melasti yaitu melakukan pembersihan baik secara lahir dan bathin. Apalagi umat hindu selalu berusaha membina tiga hubungan baik yang disebut Tri Hita Karana yaitu (1) hubungan manusia dengan manusia, (2) manusia dengan alam dan (3) manusia dengan sang pencipta, Tuhan Yang Maha Esa. Implementasi konsep Tri Hita Kirana sebagai penyebab adanya kebahagiaan dapat dilihat dari :
1. Adanya kemampuan beradaptasi dengan lingkungan masyarakat
2. Selalu memperhatikan keadaan lingkungan alam tempat tinggal mereka
3. Pelaksanaan upacara-upacara Ritual di pura.
Ketiga hal ini merupakan sebuah perwujudan pengabdian manusia (Umat Hindu) kepada Hyang Widhi Wase (Tuhan Yang Maha Esa). Aplikasi umat Hindu dengan Tuhan sebagai bentuk pengabdian tersebut dapat dilihat melalui ritual keagamaan yang dilakukan dalam kehidupan sehari-hari maupun pada hari-hari tertentu. Ritual keagamaan seperti persembahyangan di Merajan atau Sanggah masing-masing serta pura yang dilakukan setiap hari maupun pada hari-hari tertentu, yakni hari-hari besar keagamaan. Selain bentuk pengabdian kepada Tuhan, persembahyangan dipura dapat menjadi sarana interaksi dan penyampaian informasi yang efektif kepada semua umat Hindu.
Pelaksanaan upacara sebagai sebagaimana ajaran Agama Hindu di Palu pada dasarnya sama denganyang dilakukan di pulau Bali. Akan tetapi, kira-kira sejak tahun 1959-2009 (sekarang) upacara keagamaan Umat Hindu di Palu telah mengalami perampingan sarana dan ritualnya. Hal ini didasarkan pada pertimbangan tempat,waktu, dan keadaan atau dalam bahasa Bali disebut desa, kala dan patra. Walaupun demikian, Upacara Panca yajna seperti Upacara dewa yajna, rsi yajna pitra yajna, manusa yajna dan buta yajna masih berjalan sebagaimana di Bali, daerah asal para pemeluk Agama Hindu di kota Palu. Sejak awal keberadaan Umat Hindu Kota Palu (1959) hingga tahun 2000, upacara-upacarayang dilaksanakan oleh umat Hindu masih dapat dikatakan dalam jenjang sederhana (nista), karena melihat kondisi tempat dan waktu yang masih terbatas. Oleh karena itu, pelaksanaan upacara keagamaan Umat Hindu di Kota Palu masih bersifat kecil. Sebagaimana dinyatakan Pemangku I Nengah Karmayasa Bahwa :
“upacara-upacara keagamaan yang dilakukan sejak awal kedatangan Orang Bali hingga berdirinya Pura Agung Jagatnatha masih bersifat kecil (nista dan sederhana). Namum seiring perkembangan umat, maka Upacara keagamaan pun ikut berkembang juga. Terlebih lagi pada saat ulang tahun Pura agung tersebut dilakukan sebuah upacara yang disebut Odalan. Pelaksanaan upacara odalan ini biasanya menghabiskan danayang cukup banyak, dapat mencapai puluhan juta rupiah (I Nengah Karmayasa, Palu 6 Agustus 2009).
Hubungan masyarakat lokal dengan masyarakat Bali Hindu dalam seni budaya terjalin dengan baik. Melalui sebuah pentas (panggung), seni budaya masyarakat Bali Hindu dapat menampilkan atraksi mereka. Biasanya penampilan mereka tersebut mendapat perhatian serius dan menjadi tontonan masyarakat non-hindu. Selain itu, Dalam perayaan penyambutan Hari Raya Nyepi misalnya hubungan saling toleran antara pemeluk agama lain dengan pemeluk Agama Hindu yang sedang melaksanakan tersebut. Saat umat Hindu melakukan kewajiban sebagai wujud pengabdian kepada Tuhan, maka Umat lain (aparat keamanan dan masyarakat sipil) pun serta ikut menjaga keamanan. Pada dasarnya Umat Hindu kota Palu hampir seluruhnya berasal dari Bali yang mengikuti transmigrasi ke sulawesi tengah. Mereka berasal dari UPT-Tolai, Tolili, Bunta, Ampana, Sausu, Parigi, Kasimbar dan lain-lain yang terbesar di Sulawesi Tengah. Selain mereka ada juga para pelintas batas Provinsi yakni mereka yang merantau (bertransmigrasi) ke Sulawesi Barat dan Sulawesi Selatan untuk mengadu nasib di negeri orang. Kedatangan mereka di Kota Palu tidak terlepas dari adanya fasilitas pendidikan yang memadai. Ada juga keinginan untuk memenuhi kebutuhan tersier mereka, berupa pemenuhan kebetuhan lain, seperti pelayanan publik di Kota Palu. Hal ini yang diduga sebagai penyebab munculnya keinginan atau dorongan untuk melakukan urbanisasi ke kota Palu.walaupun migrasi dan urbanisasi ikut mempengaruhi perkembangan Sulawesi Tengah, khususnya perekembangan upacara tetapi bentuk pelaksanaan upacara keagamaan oleh masyarakat Bali Hindudi Kota Palu tidak jauh berbeda dengan yang ada di Bali.
Kesimpulan
Tahun 1950-an, orang bali Hindu di Palu (saat itu kota Palu belum menjadi kota) masih dapat dihitung dengan jari, artinya jumlah individu komunitasnya ini masih sedikit. Orang bali dianggap sebagai orang yang pertama kali menginjakkan kakinya dan menetap di Kota Palu adalah I Nyoman Edy pada tahun 1959. Padahal sebelum ada orang Bali di Kota Palu. Dari tahun ke tahun, maka berdatangan masyarakat Bali Hindu, khususnya mereka yang hendak menuntut ilmu atau , menjalankan tugas negara dalam suatu instansi. Tahun 1977, sanggah milik I Nyoman Edy telah selesai di bangun, maka di sanggah ini Umat Hindu di Palu mulai melakukan aktivitas persembahyang dan aktivitas sosial lainnya.
Seiring berjalan waktu , akhirnya umat hindu semakin bertambah, sehingga timbul inisiatif dari tokoh umat untuk mencari lokasi pembangun pura yang masih dapat menghimpun banyak orang. Atas kegigihan tokoh umat, maka diperoleh tanah seluas 2 (dua) Ha, dan di atas ini sebuah Pura Agung Wana Kertha Jagat Natha dapat disaksikan bersama hingga sekarang. Pelaksnaan ritual keagamaan memang tidak lagi seperti di Bali yang kadang memakan waktu, tenaga, biaya yang tidak sedikit. Konsep desa, kala, dan patra (tempat, waktu dan keadaan) menjadi landasan dalam melakukan aktivitas keagamaan. Ini tidak berarti esensi ajaran Agama Hindu hilang, tetapi dalam hal ini hanya diminimalisir.